You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Unit Pemadam Atasi Kebakaran Lokasi Eks Pabrik Furniture
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Antisipasi Titik Panas di Lokasi Kebakaran Bekas Pabrik

Percikan api yang muncul di lokasi kebakaran gedung bekas pabrik furnitur di Jl Kapuk Utara 2, RT 01/03 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Minggu (18/11), berhasil dipadamkan petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. 

Sampai sekarang petugas kita masih lakukan penyisiran titik panas yang potensial memicu api kembali membesar

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satria Gunawan mengatakan, kemunculan api itu dipicu kondisi panas sisa kebakaran yang mengenai material furnitur.

Tujuh Unit Pemadam Atasi Kebakaran Permukiman Padat di Sukapura

"Di sana kan material furnitur dari kayu. Kondisi panas akibat kebakaran kemarin ketika mengenai sisa material furnitur bisa jadi memicu titik api," ujarnya.   

Dijelaskan Satriadi, gedung bekas pabrik furnitur ini terbakar, Sabtu (17/11) kemarin. Pihaknya mengerahkan sebanyak 24 unit pemadam untuk memadamkan api.

Meski tidak menyebabkan korban jiwa maupun luka berat, kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu mengakibatkan kerugian material sekitar Rp 1,5 miliar.

"Sampai sekarang petugas kita masih lakukan penyisiran titik panas yang potensial memicu api kembali membesar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7796 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1286 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1068 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati